Datangi Komnas HAM, LDII Kalbar Ajak Kerja Sama Tangani TPPO
Pontianak (31/5). Ketua LDII Kalimantan Barat (Kabar), Susanto bersama aktivis buruh migran dan korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) mendatangi Komnas Ham di Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar, pada Kamis (30/5).
Kedatangannya karena keprihatinan atas maraknya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri khususnya tujuan ke Negara Kamboja, Laos dan Thailand. Keprihatinan itu muncul lantaran para pekerja dari Indonesia dipekerjakan sebagai operator scammer online.
“Mayoritas yang dikirim ke negara tersebut dipekerjakan sebagai operator scammer. Mereka diperintah melakukan penipuan dengan bantuan teknologi,” ujar Ketua LDII Kalbar, Susanto ditemui usai kunjungan di Komnas HAM perwakilan Kalbar.
Ia menjelaskan bahwa dengan praktek kejahatan seperti ini selain menimbulkan kerugian di pihak pekerja, juga merugikan para korban yang berhasil ditipu.
“Pihak pekerja yang dipekerjakan dengan penuh tekanan dan ancaman. Mereka diminta menipu secara digital dengan target dan ancaman denda menghantui mereka. Korban lain adalah pihak-pihak yang berhasil ditipu secara online,” ujarnya.
Ia bersama aktivis PMI sudah beberapa kali berhasil memfasilitasi pemulangan PMI yang dijual dan menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
“Alhamdulillah beberapa orang atas bantuan semua pihak, baik KBRI, Kemenlu, kami bersama kawan-kawan berhasil membantu para PMI pulang ke Indonesia. Namun ternyata angka pekerja Indonesia yang menjadi scammer jumlahnya semakin banyak. Ini yang mesti diwaspadai,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan praktek TPPO ini tidak hanya ditangani satu lembaga pemerintah saja, melainkan memerlukan kerja sama. “LDII dan para aktivis sifatnya hanya koordinasi, sementara otoritas tetap berada di lembaga pemerintah. Maka dari itu perlunya ada kolaborasi,” jelasnya.
Kunjungannya ke Komnas HAM, LDII Kalbar dan aktivis PMI mengajak dua orang korban TPPO yang baru saja dipulangkan dari Negara Laos.
“Kami mohon Komnas HAM bisa memantau kasus yang sudah dilaporkan korban atas dugaan TPPO ke Polres Sambas,” pinta Susanto.
Sedangkan Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita memberi apresiasi atas masukan dan informasi yang terkait adanya praktek TPPO yang disampaikan oleh LDII.
“TPPO telah menjadi atensi Komnas HAM, sehingga beberapa waktu lalu melakukan studi lapangan di Kalimantan Barat. Maka dengan informasi hari ini kami sangat berterima kasih karena sejalan dengan program Komnas HAM,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan TPPO memerlukan kerja sama di antara stakeholders, supaya praktek TPPO bisa dicegah sedini mungkin. “Sehingga Komnas HAM perlu juga untuk melibatkan organisasi masyarakat atau civil society untuk bekerjasama,” kata Nelly.
Sedangkan terkait pelaporan di Polres Sambas, pihaknya siap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan kasusnya. “Yang penting pengaduan resmi diluncurkan, maka kami siap memantau perkembangan penanganan kasusnya,” tegasnya.