Ketua Umum DPP LDII Ajak Ormas dan Parpol Berkolaborasi dalam Memperingati Hari Parlemen untuk Menjaga Demokrasi

Jakarta (16/10). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dibentuk sebagai bagian integral dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, 79 tahun yang lalu. Lembaga ini lahir melalui Maklumat Wakil Presiden Hatta No. 10 pada 16 Oktober 1945, yang menjadi pengingat penting bagi negara dan rakyat Indonesia bahwa kekuasaan eksekutif harus diawasi dalam praktik demokrasi.
“Prinsip bahwa kekuasaan harus dikendalikan oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR menunjukkan bahwa demokrasi kita masih berjalan secara prosedural. Namun, yang lebih penting adalah DPR menjalankan tugas pengawasannya dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat Indonesia, KH Chriswanto menegaskan bahwa anggota DPR adalah perwakilan yang bertugas menyalurkan aspirasi pemilihnya. “Partai politik seharusnya memahami logika ini, sehingga tidak mudah untuk memecat anggotanya hanya karena mereka memperjuangkan kepentingan pemilih,” ujarnya.
Dalam beberapa kasus, anggota DPR dapat di-recall atau diberhentikan sementara (PAW) saat menyusun undang-undang karena dianggap terlalu kritis, meskipun yang diperjuangkan adalah aspirasi rakyat dan sesuai dengan nalar. “Parpol harus menyadari pentingnya idealisme ini, karena parpol sendiri terbentuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tambah KH Chriswanto.
Ia juga menyatakan bahwa Hari Parlemen seharusnya menjadi momen untuk memperbarui pola pikir para wakil rakyat di Senayan. “Ini waktu yang tepat, karena lebih dari 50 persen anggota DPR saat ini adalah wajah baru. Mereka tidak boleh melanjutkan budaya lama di mana beberapa anggota DPR tidak kritis, terlibat dalam korupsi, dan gagal mewakili aspirasi rakyat. Bahkan, ada yang lebih fokus mengejar popularitas melalui media sosial daripada bekerja keras di DPR,” tegas KH Chriswanto.
Menurutnya, anggota DPR membawa amanah dan tanggung jawab dari pemilihnya untuk dijadikan undang-undang ataupun memantau kekuasaan yang keluar dari jalurnya. Ia pun meminta agar anggota DPR lebih dekat dengan masyarakat melalui organisasi kemasyrakatan (Ormas). Ormas-ormas berbasis keagamaan maupun nasionalis memiliki kedekatan dengan problematika masyarakat sehari-sehari, “Ormas-ormas itu terus mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Namun mereka memiliki keterbatasan karena hanya memiliki kapabilitas,” ungkapnya.

Sementara anggota DPR memiliki otoritas, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan percepatan pelaksanaan kebijakan. Namun KH Chriswanto pada Hari Parlemen juga mengingatkan parpol sebagai ibu kandung anggota DPR dan eksekutif hari ini, “Anggota DPR bukan semata-mata wakil parpol di parlemen tapi mereka adalah milik rakyat, milik pemilihnya untuk menyalurkan aspirasi. Untuk itu parpol harus menempatkan kader terbaiknya,” tegas KH Chriswanto.
Sudah menjadi stereotip dan prasangka rakyat, bahwa parpol hanya mewakili kepentingannya yang kerap kali bersebarangan dengan aspirasi masyarakat. Padahal parpol dicintai bahkan dibela para simpatisannya karena mampu membawa aspirasi rakyat, “Harusnya hal tersebut tercermin dari kinerja dan prilaku para wakil rakyat yang menjadi kader parpol,” paparnya.
Pada Hari Parlemen KH Chriswanto mengingatkan, agar wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan bekerja untuk sponsor politik mereka atau bahkan diam-diam berkolaborasi dengan pelaku shadow state, membuat undang-undang dengan lobi-lobi di resto hotel mewah. Hari Parlemen harus menjadi pengingat wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki integritas adalah harapan terwujudnya Indonesia yang makmur, adil, dan sejahtera.