Official YoutubeLDII TV Kota KediriSubscribe
February 7, 2025
Berita Terkini Daerah Nasional

LDII Kota Kediri : Pembakaran Kitab Suci Adalah Tindakan Provokatif Dari Kejahatan Kebencian

  • January 26, 2023
  • 5 min read
[addtoany]
LDII Kota Kediri : Pembakaran Kitab Suci Adalah Tindakan Provokatif Dari Kejahatan Kebencian

Kediri (25/1). Pembakaran Kitab Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam. Para tokoh ormas Islam, termasuk LDII mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan bahwa aksi itu sebagai kebebasan yang tidak menghormati orang lain dan memicu Islamofobia.

“Kami bersama para ormas Islam lainnya mengutuk keras pada aksi itu. Demokrasi memang identik ditandai dengan kebebasan berekspresi, namun tetap ada batasan yang disepakati dan tidak boleh dilanggar, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama adalah hak paling hakiki dan prinsipil,” ucap Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

KH Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menncela Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An’am ayat 108. “Dan janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan membalas mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” kutipnya.

Ia pun menjelaskan bahwa sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang masih di batas kewajaran. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain, “Umat Islam di Indonesia seharusnya bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau dengan merusak rumah ibadah agama lain,” ujarnya. Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan adalah perang atas nama agama, padahal itu hanyalah urusan politik.

Ia meminta kepada pemerintah untuk mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Menurutnya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Negara Indonesia. Dengan kondisi Indonesia yang plural, tiada tempat bagi orang-orang yang intoleran. Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap agama Islam dan umat manusia yang meyakini agama tersebut.

KH Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta melukai perdamaian dunia, “Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menjadikkan krisis yang sedang melanda dunia semakin panjang. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu merupakan wujud kebebasan berekspresi yang ngawur dan tidak menghormati HAM,” tegas KH Chriswanto.

LDII Kota Kediri : Pembakaran Kitab Suci Adalah Tindakan Provokatif Dari Kejahatan Kebencian
LDII Kota Kediri : Pembakaran Kitab Suci Adalah Tindakan Provokatif Dari Kejahatan Kebencian

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan pembakaran kitab suci Alquran yang diprakarsai oleh salah satu pemimpin politik di Negara Swedia merupakan fenomena yang sangat miris di era demokrasi, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi saat ini, “Kejadian ini adalah suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika aksi tersebut dilakukan pada abad 20 atau abad-abad sebelumnya, itu barangkali masih bisa dipahami. Saat itu orang masih menonjolkan semangat sektarian dan nasionalisme yang berlebihan, “Namun pada waktu ini ketika kita hidup pada abad ke-21, sehingga tindakan seperti itu seharusnya sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.

Menurutnya pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya maupun antar golongan.

“Apabila terjadi pembakaran kitab suci baik Alquran, Injil dan kitab suci lainnya, itu berarti masih memanfaatkan sentimen keagamaan untuk memupuk kebencian dan merintis antipati kepada kelompok yang lain,” ungkapnya.

Kejadian di Eropa itu, kata Singgih sangat membahayakan proses konstruksi masyarakat 5.0 atau masyarakat pascarevolusi di era industri 4.0, “Saya kira di era saat ini masalah-masalah kepercayaan atau agama dan identitas itu jangan sampai dijadikan sebagai alat untuk membangkitkan kebencian, sehingga dapat memicu konflik kekerasan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran kitab suci yang terjadi pada era keterbukaan informasi itu dapat memicu konflik dan kekerasan. Bahkan, dapat berimbas pada pembunuhan secara masal yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kemanusiaan dan peradaban manusia, “Agama sepantasnya lebih diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi maupun universal,” tegasnya.

Singgih memaparkan solusi agar kejadian itu tidak berulang. Ia mengingatkan supaya para pemeluk agama bersikap dan berperilaku yang baik, agar bisa memberikan manfaat kepada orang lain. “Sehingga dalam konteks itu, tidak mudah untuk menjadikan agama sebagai kampanye politik yang dapat membangkitkan kebencian antar kelompok yang berbeda,” jelasnya.

Selain itu, tambah Singgih, jangan sampai kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi digunakan untuk memicu kemarahan atau reaksi dari kelompok lain yang bersifat destruktif. Kebebasan berekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan dan juga bisa dijiwai oleh semangat tepo sliro atau saling menghormati, “Jika kita tidak mau dicubit maka jangan sekali-kali mencubit orang lain. Jika kita tidak mau disakiti, jangan mudah menyakiti orang lain. Kita harus punya perasaan empati,” pungkasnya.

Selaras dengan itu, Ketua LDII Kota Kediri H. Agung Riyanto menyebut bahwa insiden pembakaran kitab suci itu sebagai tindakan provokatif dari kejahatan kebencian. “Tindakan keji itu adalah pernyataan yang jelas bahwa Islamofobia, diskriminasi dan xenofobia yang ngawur di Eropa,” katanya.

“Kami berharap Pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut dan menerapkan langkah-langkah konkret untuk mencegah agar insiden serupa terulang lagi,” pungkasnya.

2 Comments

  • […] Cimahi (29/1). DPD LDII Kota Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi berkomitmen membentuk santri taat hukum dengan menggelar kegiatan “Jaksa Keren (Jaksa Masuk Pesantren)” berupa penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Baitul Izzah, di bawah naungan DPD LDII Kota Cimahi. Kegiatan ini bertempat di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Baitul Izzah, Jumat (27/1). […]

  • […] Nganjuk (3/2). Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany dan LDII Jatim menerima kunjungan para direktur Universitas Terbuka (UT) pada Selasa (31/1) di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Kunjungan tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman UT Surabaya dengan DPW LDII Jawa Timur dan Ponpes Al Ubaidah. […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *