Penyuluhan Hukum Terpadu Ponpes Wali Barokah, PJ Wali Kota Tekankan Disiplin Para Santri
Kediri (23/5). Penjabat (PJ) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan sambutan melalui video yang dikirim melalui Kabag Kesra Kota Kediri Ahmad Zainudin dalam kegiatan “Penyuluhan Hukum Terpadu” kepada ratusan santri, guru serta pengurus Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Ponpes Wali Barokah, pada Rabu (22/5).
Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri dan pengurus pondok pesantren.
“Acara ini bisa memberi wawasan pada para santri, supaya bisa menjadi WNI yang baik, yakni, mampu mematuhi agama dan UU yang berlaku,” kata Zanariah dalam video yang dilihat para peserta.
Ia berpesan pada para santri, disamping selalu menerapkan pola hidup disiplin di pondok pesantren, juga perlu mengetahui tentang peraturan hukum yang berlaku di Indonesia secara keseluruhan.
“Sikap disiplin supaya tetap diterapkan dan menjadi kontrol diri dimana pun santri berada. Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga keluarga keluarga besar LDII dan Ponpes Wali Barokah semakin menyadari dan memahami serta menerapkan hukum positif baik di lingkungan pesantren, keluarga dan negara,” pesannya.
Ia mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjalani kehidupan sesuai norma dan aturan yang berlaku secara tertib sehingga terhindar dari resiko tersangkut permasalahan hukum. “Terutama dalam hal ini para santri yang pasti telah terbiasa disiplin dengan kehidupan pondok pesantren,” imbuhnya.
Ia juga memberikan apresiasi pada para narasumber yang hadir untuk memberikan materi dalam acara tersebut. “Terima kasih Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kediri serta Pengadilan Negeri Kediri yang telah bersedia memberikan edukasi hukum pada seluruh warga pondok pesantren dan LDII Kota Kediri,” tutupnya.